PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, menghadiri acara peyerahan LHP Pemeriksaan kinerja dan PDTT Kepada Pemerintah Provinsi, Kota Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/1/2024).
Saat ditemui awak media Pj. Wako Lusje mengatakan semuanya aman dan sudah dikoordinasikan dengan BPK RI Babel dan tidak ada permasalahan yang berarti.
“Tadi sudah berkoordinasi dengan Ibu Kalan BPK RI Babel dan tidak ada permasalahan, masih ada waktu 60 hari untuk memberikan jawaban atas hasil LHP tersebut,” ungkapnya
Berdasarkan hasil LHP kepatutan BPK Babel Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan 2 permasalahan.
1.) Pemeriksaan kepatuhan atas Pengelolaan pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 s.d Triwulan III 2023 pada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan ;
2.) Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Perumda Air Minum Tirta Pinang Tahun 2022 s.d. Triwulan III 2023.
Dalam sambutanya Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari M.M., Ak., CSFA, CFrA, menegaskan untuk hasil temuan tersebut nanti bisa dijawab dan dikoordinasikan ke BPK RI Babel agar bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami harapkan waktu 60 hari untuk menjawab semua hasil temuaan tersebut dan berkordinasi denga BPK dalam memberikan jawaban atas hasil LHP tersebut,” tutupnya. (MJ01)