SUNGAILIAT,BABELFAKTA — RSUD Depati Bahrin bekerja sama dengan BKPSDMD Kabupaten Bangka melakukan sosialisasi dan pendampingan penyusunan serta penilaian kinerja melalui aplikasi e-kinerja kepada seluruh ASN RSUD Depati Bahrin, di Ruang pertemuan RSUD Depati Bahrin , Senin (29/1/2024).
Acara ini dihadiri oleh Pihak BKPSDMD yang diwakili oleh Okta Brinna,M.PSi dan Suwesti Mandasari,S.STP sebagai narasumber, Mereka memberikan sosialisasi terkait penerapan e-kinerja.
Dalam penjelasan Okta Brinna dan Suwesti Mandasari mereka mengutip e-kinerja dapat diakses melalui PC, Laptop ataupun android melalui laman e-kinerja.bkn.go.id dengan memasukkan NIP dan password masing-masing pegawai.
“Setiap ASN dapat mengedit Profil terlebih dahulu kemudian langkah selanjutnya adalah dengan mengisi kegiatan tahunan sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan Tahunan kemudian dibreakdown menjadi kegiatan bulanan dan harian. Tugas masing-masing pegawai adalah mengisi kegiatan harian sesuai dengan tugas yang dikerjakan pada hari tersebut. Secara lengkap dapat dilihat pada Website,” kata Okta Brinna
e-kinerja adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK.
“Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja,”ungkap Suwesti Mandasari
Tujuan penerapan e-kinerja adalah untuk meningkatan kinerja organisasi dan aparatur, menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi, Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur, Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keadilan “equal job for equal pay”, Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara aparatur, Meningkatkan kompetensi SDM, Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi dan Merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja. (MJ01)