SUNGAILIAT,BABELFAKTA — Pj Bupati Bangka M. Haris AR, AP, M.H melaksanakan Penandatanganan perjanjian kerja (Perkin) antara Pemkab Bangka bersama 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 8 Kecamatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Senin (29/1/2024).
Penandatanganan perjanjian kinerja Perangkat Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja semua aparatur yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bangka, serta menciptakan target kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja.
Dalam sambutanya Haris mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan suatu keharusan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Ini merupakan langkah awal agar perangkat daerah bisa bergerak cepat dalam melaksanakan program-program kegiatan sesuai target pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun 2024,” kata Haris
“Hari ini bukan hanya sekedar tandatangan semata saja, Tetapi juga upaya untuk mempercepat program kinerja di Pemkab Bangka. Selain itu, Perkin ini juga merupakan salah satu dari penilaian SAKIP kita,” pungkasnya
Kegiatan ini dihadiri Sekda Bangka Drs. H. Andi Hudirman, seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Bangka, Camat se-kabupaten bangka serta tamu undangan lainya. (MJ01)