Buka Kegiatan Pembinaan Pengurus BWI, H. Firmantasi Ajak Kelola Aset Wakaf Agar Berikan Kontribusi Lebih ke Masyarakat

PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Bertempat di gedung PLHUT, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S. Ag., M. H., membuka acara pembinaan sekaligus menjadi motivator wakaf melalui uang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tema “Dengan Pembinaan Pengurus BWI Perwakilan Kita Tingkatkan Semangat dan Kinerja Pengurus BWI”, Selasa (30/1/2024).

Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

H. Firmantasi mengatakan wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dalam pembangunan dan dapat membantu menanggulangi kemiskinan.

Ia menekankan jika dikelola dengan baik maka wakaf akan menjadi salah satu pilar ekonomi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“BWI ini saya harap dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga harta wakaf dapat digunakan untuk masyarakat secara maksimal,” ujarnya.

Beliau juga berharap dengan adanya BWI ini, aset wakaf dapat dikembangkan secara produktif di Kota Pangkalpinang.

Ia juga mengajak kepada pengurus agar bisa berwakaf dan mengelola aset wakaf dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat.

“Berikanlah wakaf terbaik, itu merupakan amal untuk diri kita di akhirat kelak,” tutupnya. (GV04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *