PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go pimpin rapat terkait persoalan papan reklame dan juga dihadiri Asisten perekonomian dan pembangunan, Inspektur, Kepala Bakeuda, Kasat Satpol PP, Kadis PMPTSP&naker, Kadis PUPR, Kadis Kopdag&UMKM, Kabag Hukum, dan Kabag Perekonomian, Selasa (30/1/2024) di Smart Room Center Pemkot Pangkalpinang.
“Dalam rapat ini berkenaan reklame selama ini mungkin merasa kerja Si A, kerja Si B, namun lebih tepat pekerjaan kita semua pemerintah Kota Pangkalpinang jadi jangan saling menyudutkan, terkait penyelenggaraan reklame. Menyangkut Perda dan Perwako, ya kalo tidak sesuai maka akan kita tindaklanjuti,” terang Mie Go.
Endang selaku Kepala Dinas PMPTSP&Naker juga menyampaikan “Terkait dengan kontruksi apakah akan ditegur Dinas PUPR atau langsung ditindak oleh Satpol PP,” terangnya.
Namun ada beberapa daerah lain sebelum mendapatkan izin mereka memberlakukan jaminan ketika melakukan pembongkaran, yang kami harapkan usulan kami ada tiga yang pertama apakah membuat perubahan kebijakan daerah atau kota terkait reklame ini, yang kedua penataan lembaga subsidi sesuai dengan fungsinya dan yang ketiga penataan peletakan reklame sesuai dengan posisinya,” tutupnya. (Mirza Saputra)