PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Hj. Irine Jumiati, M.H., Analis Kepegawaian pada Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, lulus dengan nilai tertinggi dalam seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 2024 untuk kategori Pelayanan Umum yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Kanwil Kemenag Babel.
Kepastian kelulusan Irine tersebut diketahui melalui pengumuman hasil seleksi yang dirilis panitia penyelenggara. Dan dalam pengumuman itu tercantum nilai akhir seleksi yang menempatkan dirinya di posisi teratas dengan total nilai 84,00.
Ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (2/2/2024), Irine mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas kelulusan tersebut, sehingga ia pun berkesempatan untuk melayani dan mendampingi tamu-tamu Allah dalam rangkaian pelaksanaan ibadahnya di tanah suci nanti.
Beliau pun menjelaskan, sebelum mendapatkan kabar gembira kelulusan tersebut, dirinya mengikuti berbagai rangkaian proses seleksi, bersama dengan 104 peserta lainnya. Mulai dari tes tertulis dan wawancara awal pada tanggal 16 Januari 2024 yang lalu, hingga tes tertulis dan wawancara akhir yang digelar secara panel dengan 5 orang pewawancara.
“Dari 104 peserta tersebut, akhirnya terpilih 8 orang peserta dengan nilai tertinggi, yang dinyatakan lulus dan berhak bertugas sebagai PHD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 2024 M/1445 H, terdiri dari, 4 orang untuk bidang pelayanan umum, 2 orang di bidang pelayanan bimbingan ibadah dan 3 orang pada bidang pelayanan kesehatan,” terangnya.
Keberhasilan Irine tersebut pun menjadi sebuah pencapaian berharga baginya, betapa tidak, dalam seleksi itu dirinya tak hanya berkompetisi dengan rekan-rekan se-instansi, tapi juga dengan para sesepuh, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang notabene memiliki pengalaman dan kompetensi yang cukup mumpuni.
“Sedikit memotivasi rekan-rekan, disini saya juga ingin menyampaikan bahwa masing-masing dari kita harus berani keluar dari zona nyaman dan bertarung di kandang lawan. Intinya, apapun yang kita jalani, harus tetap fokus dan yakin, serta tidak boleh ragu dengan kemampuan dan potensi diri. Dengan begitu, Insya Allah keberhasilan akan menghampiri kita,” pesannya.
Terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya di tanah suci nanti, Irine menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankannya dengan baik melalui memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji, khususnya lansia yang berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Suatu kehormatan bagi kami dapat membersamai ibadah para jemaah haji nantinya, oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan angka indeks kepuasan jemaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.” tutupnya.
Seperti yang diketahui bersama, pelaksanaan rekrutmen Petugas Haji Daerah dilaksanakan berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor; 456/0006/II, yang merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Dengan ketentuan seleksi yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 400 Tahun 2023, tentang pedoman seleksi Petugas Haji Daerah tahun 2024 M/1445 H. (GV04)