Ketua DPC Partai Gerindra Pangkalpinang Kesal, Ancam dan Tantang Bawaslu Babel Buktikan Dugaan Pelanggaran Kampanye Melati Erzaldi

PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Temuan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan jajarannya terhadap kampanye calon anggota DPR RI, Melati Erzaldi, membuat murka Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya.

Ia mengancam bahkan menantang Bawaslu Provinsi Babel untuk membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Melati Erzaldi saat kampanye dengan menggelar tausiah di Stadion Depati Amir Pangkalpinang baru baru ini.

Ancaman, bantahan dan tantangan itu disampaikan Bangun Jaya di sejumlah media online setelah Bawaslu Babel menyampaikan rilis resminya tentang aktivitas Melati Erzaldi diduga menggunakan fasilitas negara berupa bus sekolah, dan mobil dinas untuk kampanye.

Tak hanya membantah dan mengancam, Bangun Jaya juga menuduh Bawalus Babel ada upaya pembusukan atas pemberitaan yang muncul di publik terhadap dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Saya sebagai penanggung jawab acara tausiah saat itu, membantah dengan tegas tuduhan tersebut. Tolong Pak Oyskar Ketua Bawaslu Babel untuk membuktikan, dengan video, foto atau apapun itu, yang membuktikan bahwa Ibu Melati Erzaldi telah menggunakan fasilitas negara berupa mobil Pelat Merah untuk berkampanye,” ungkap Bangun Jaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang ini terkesan arogan dan meminta Bawaslu berikut jajarannya untuk membuktikan dugaan pelanggaran itu hingga mengeluarkan nada ancaman.

“Buktikan! Kalau tidak terbukti awas! Berarti Pak Osycar Ketua Bawaslu Provinsi Babel sudah memfitnah,” katanya seperti dimuat belasan media online.

Bangun Jaya bahkan menuding pemberitaan yang dirilis Bawaslu janggal karena kegiatan kampanye tausiah tersebut sudah terjadi tiga minggu lalu namun baru dirilis Kamis kemarin. Sehingga ia menuduh ada upaya pembusukan atas statement Ketua Bawaslu Babel.

“Pemberitaan ini janggal, karena kejadian yang disebutkan Bawaslu tersebut sudah 3 pekan lalu. Saat acara kampanye dengan tausiah Ustadzah Ibu Dedeh. Dan kendaraan berupa Bus Sekolah tersebut digunakan oleh ibu-ibu majelis ta’lim, bukan digunakan oleh Ibu Melati,” jelasnya sambil menunjukan bukti surat dari Dinas Perhubungan Bangka Tengah soal peminjaman kendaraan dinas dimaksud.

“Ini buktinya jelas, dalam surat Dinas Perhubungan Bangka Tengah ini jelas peruntukan dan peminjaman mobil itu atas nama ibu-ibu majelis ta’lim. Kok tiba-tiba hari ini mendadak jadi berita. Yang kacaunya lagi, Ibu Melati Erzaldi disebutkan yang menggunakan fasilitas tersebut. Ini yang saya sebut fitnah!,” tambahnya.

Awak media mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Babel untuk mengklarifikasi pemberitaan Bangun Jaya yang menuduh dan mengacam Bawaslu Babel agar tidak membuat berita fitnah dan meminta Bawaslu Babel membuktikan melalui video dan foto.

Ketua Bawaslu Babel kepada wartawan Sabtu (3/2/2024) kemudian mengirimkan video mobil bus sekolah berwarna kuning dan satu unit mini bus warna silver menggunakan plat merah sebagai bukti bahwa pres rilis yang dikirimkan ke awak media adalah benar bukan rekayasa atau pembusukan dari salah satu caleg. (MJ01)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *