PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Ramainya pemberitaan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon legeslatif DPR RI Partai Gerindra Melati Erzaldi pada kegiatan tausiyah di stadion Depati Amir Pangkalpinang sudah masuk ke tahapan kajian dugaan pelanggaran, Sabtu (3/2/2024).
Ketua Pengawas Kecamatan Gabek, Ibnu Hajar saat dikonfirmasi awak media mengatakan benar temuan dugaan pelanggaran penggunaan bus sekolah pada saat kampaye di Stadion Depati Amir.
“Benar, semua data baik itu foto dan video sudah kami laporkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang,” ungkap Ibnu.
Semantara Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Gozali menjelaskan terkait Perkembangan Temuan Dugaan Pelanggaran Penggunaan Bus Sekolah sudah melalui proses tahapan klarifikasi & saat ini sudah masuk ke tahapan kajian dugaan pelanggaran.
“Laporan tersebut sudah melalui proses tahapan klarifikasi dan saat ini sudah masuk ke tahapan kajian dugaan pelanggaran,” sebutnya.
Ia juga mengukapkan dari hasil kajian ini baru bisa memberikan jawaban terkait temuan ini. Dalam giat pekan lalu panwascam menemukan kendaraan dinas dengan tulisan bus sekolah di lokasi kampanye tersebut.
“Saat ini kami sudah masuk dalam tahapan klarifikasi apakah kendaraan tersebut digunakan dalam mobilisasi peserta dalam kampanye tersebut atau dugaan lainnya,” tutupnya. (MJ01)