PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 2024 dilakukan dengan Istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji.
Istithaah kesehatan jamaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat Mudzakarah Perhajian Nasional 2023 di Yogyakarta, 18-20 Oktober 2023 dan Kediri, 28-30 Oktober 2023.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan istithaah kesehatan menjadi syarat bagi calon peserta ibadah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini penerapan persyaratan istithaah kesehatan bakal menekan kasus jamaah haji yang sakit maupun wafat di Tanah Suci.
Ditemui di ruangannya, Rabu (21/2/2024), Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Hj. Nurmala, S. Ag., membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa sebelum melakukan pelunasan biaya haji jamaah diwajibkan untuk melakukan istithaah kesehatan.
“Untuk tahun 2024, jamaah dari Pangkalpinang sebanyak 286, 17 di antaranya lansia. Ada 252 jamaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji, sisanya jamaah yang belum melakukan pelunasan karena ada yang menunda pada tahun yang akan datang (2025), alasan sakit dan adanya urusan keluarga,” ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang. Tahap I, semula pelunasannya dimulai 9-12 Februari 2024 diperpanjang sampai 23 Februari 2024. Sedangkan tahap II dimulai 5-26 Februari 2024 diperpanjang sampai 13-26 Maret 2024. Serta batas akhir pengajuan pendampingan lansia, mahram, dan disabilitas semula 27 Februari menjdi 7 Maret 2024.
“Untuk jamaah yang melakukan pelunasan tahap I ialah jamaah yang sudah melakukan Istithaah kesehatan yang disertai bukti dari rumah sakit, sedangkan untuk tahap II ialah jamaah yang pada saat proses pelunasan mengalami kendala seperti gagal sistem, jamaah cadangan, penggabungan mahram, memahrami, dan kondisi kesehatan,” tambahnya.
Nurmala menambahkan tahun 2024, biaya pelunasan haji mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya yakni sebesar 4-5 juta.
“Ya, dalam setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Rata-rata jamaah membayar sebesar 27 jutaan untuk pelunasan di tahun 2024 sesuai dengan Embarkasi Palembang, karena beda Embarkasi beda harganya tergantung jauh dekat dari Arab Saudi,” ungkapnya.
Terakhir dia mengatakan bahwa dia bersama pegawai lain selalu mengupdate informasi seputar masalah haji sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada para jamaah haji Kota Pangkalpinang. (GV04)