Pemkot Pangkalpinang Akan Wadahi Pedagang Sesuai Dengan Peruntukannya

PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali mengadakan rapat terkait penataan Kawasan pasar kampung Melayu atau pasar pagi Kota Pangkalpinang di smart room center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (26/2/2024).

Hal ini terkait evaluasi setelah satu pekan dilakukan ujicoba penataan pasar pagi, Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, terus mengingatkan kepada seluruh OPD jangan lelah untuk melayani masyarakat Pangkalpinang.

“Kemarin saya sudah keliling ke pasar pagi tidak ada lagi pedagang yang berjualan ke tengah jalan dan yang saya lihat hanya ada motor motor saja ya memang itu tempat parkir mereka, nanti progresnya seperti apa selanjutnya kita akan tata seluruh pasar, baik itu pasar pagi, pasar burung , pasar buah,” terang Lusje.

Penjual yang berjualan itu baik di pasar pagi, pasar besar dan ada pasar buah, itu yang dijembatan penjual nanas itu tidak pada peruntukannya, berarti kita melakukan pembiaran terhadap hal ini, saya khawatir mereka ini membuang sampah tidak pada tempatnya apalagi pas waktu hujan bisa jadi saja mereka membuang sisa sisa potongan nanas itu dibuang ke sungai, kan repot nanti untuk kita membersihkan sungainya,” ujarnya.

“Untuk itu saya mohonkan kepada pengelola pasar nanti kita tata dan kelola pasar ini sesuai dengan peruntukannya, mau ada masyarakat yang suka atau tidak kita (Pemkot Pangkalpinang) akan membuat kebijakan , semua kebijakan tidak bisa menyenangkan semua orang kita dihadirkan untuk mengatur wilayah kita yang ada di Pangkalpinang,” ungkapnya.

Masyarakat menuntut pemerintah bagaimana kita mengelola dan mengatur, penjual itu ingin berjualan didepan tetapi ada tempat tempat tertentu, maka adanya pasar bersih, pasar higienis, pasar buah, pasar burung, dan pasar besar, kita atur sesuai dengan peruntukannya, tinggal bagaimana pemerintah meminimalisir bersinggungan dengan masyarakat.

“Tetapi kita harus mengatur agak pasar itu indah, bersih dan tidak ada lagi laporan masyarakat tidak bisa lewat pasar ini, dan juga para penjual ini kita wadahi dan kita atur mereka ini sesuai dengan aturan yang kita buat,” tuturnya. (Mirza Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *