PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Pangkalpinang, Mie Go, ST, MSi, saat ditanya wartawan terkait permasalahan reklame ilegal yang ada dikota pangkal pinang diRuang smart room center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (29/2/2024).
Mie Go mengatakan sudah menyiapkan tim khusus untuk menangani permasalahan papan reklame ilegal yang menjamur di Kota Pangkalpinang dan tinggal mendiskusikan dengan beberapa pihak-pihak terkait untuk menangani persoalan tersebut.
“Nanti kita adakan rapatkan lagi, setelah terbentuk nya tim dan sosialisasinya gimana setelah rapat akan kita perjelas detailnya,” ungkapnya.
“Untuk pastinya nanti akan kita sampaikan waktu untuk pembentukan, nanti kita akan sesuaikan dengan ketentuan apakah tidak mempunyai izin, melanggar aturan, atau menyalahi tata ruang dan sebagainya, jadi sesuai dengan ketentuan ilegal yang dimaksudkan tadi,” ujarnya.
“Tim terpadu itu nanti akan menyusun seperti apa SOP nya, Perwako dan regulasinya,” tutupnya. (Mirza Saputra)