Tingkatkan Kompetensi Manajerial Bagi Kepala Madrasah dan Kaur TU, Pengawas PAI Kemenag Pangkalpinang jadi Narasumber

PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Pengawas PAI Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Dr. Kartika Sari, M. Pd. I., menjadi narasumber dalam materi Kompetensi Manajerial Bagi Kepala Madrasah dan Kaur TU yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Puncak Pangkalpinang, Rabu (6/3/2024).

Menurut Kartika, pentingnya pendidikan yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan karakter dan kecerdasan generasi bangsa, serta peran vital madrasah dalam menyediakan pendidikan holistik dan insklusif.

Dia juga mengatakan peran kepala madrasah sebagai pemimpin tidak hanya mengelola administrasi dan operasional, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan dan pembelajaran yang efektif.

“Kepala Madrasah dalam era globalisasi dan teknologi, seperti kebutuhan adaptasi metode pembelajaran, integrasi teknologi dalam pendidikan, dan pengelolaan sumber daya yang kompleks harus dapat berinovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi. Terdapat kesenjangan antara kompetensi manajerial yang dibutuhkan dengan kompetensi yang saat ini dimiliki oleh sebagian kepala madrasah, termasuk dalam hal pengambilan keputusan strategis, komunikasi, dan leadership,” jelasnya.

Pengaruh kepentingan manajerial terhadap kualitas madrasah sangat penting sehingga meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan madrasah, kinerja guru, dan hasil belajar siswa. Untuk mencapai madrasah yang berkualitas diperlukan pengembangan profesional berkelanjutan bagi kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi manajerial melalui pelatihan, workshop, dan pendidikan formal.

“Tujuan peningkatan kompetensi manajerial melalui peningkatan kualitas pengajaran, pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, dan pembangunan komunitas sekolah yang kuat,” paparnya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007 terdapat 5 kompetensi kepala sekolah yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.

“Peran dan tanggung jawab kepala madrasah yaitu sebagai pemimpin pendidikan, pengelolaan sumber daya, pengambilan keputusan, pembina kultur sekolah, fasilitator pengembangan, mediator, komunikator, dan inovator. Kompetensi manajerial sangat penting dimiliki oleh kepala madrasah. Karena dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan, menunjang pembelajaran yang berkualitas, meningkatkan kinerja guru dan staf, memperkuat keterlibatan, menghadapi tantangan dan perubahan, mendorong inovasi, pengambilan keputusan yang berbasis data, memimpin dengan visi,” ucapnya.

Terakhir dia mengatakan pengembangan program manajemen yang efektif memerlukan komitmen, fleksibilitas, dan kolaborasi berkelanjutan antara pemangku kepentingan madrasah. Dengan pendekatan terstruktur dan adaptif, kepala madrasah dapat meningkatkan manajemen, kepemimpinan, dan kualitas secara signifikan. (GV04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *