Tim Kemenag Pangkalpinang Ikuti Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H

BANGKA,BABELFAKTA — Sebagai salah satu bentuk kontribusi dan wujud pelaksanaan dari tugas dan fungsi di bidang keagamaan, guna memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadahnya, Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang membentuk Tim untuk ikut dalam kegiatan Rukyatul Hilal awal ramadhan 1445 H / 2024 M yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pantai Tanjung Raya, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Minggu (10/3/2024).

Tim yang terdiri dari Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., beserta beberapa orang staf yang handal serta memiliki kompetensi di bidangnya tersebut bertolak dari Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang sekitar pukul 15.00. WIB dan sampai di lokasi pemantauan hilal, Pantai Tanjung Raya Penagan pada Pukul 17.00. WIB.

Saat tiba di lokasi, tim dari Kemenag Pangkalpinang langsung bergabung dengan beberapa tim ahli lainnya yang berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BMKG Pusat, BMKG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BMKG Kota Pangkalpinang, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Hisab Rukyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk melakukan rukyatul hilal menggunakan alat teleskop digital dan theodolite yang dapat dengan jelas melihat ketinggian bulan.

Terkait hal ini, Eyde Tusewijaya saat ditemui di lokasi pemantauan hilal tersebut mengatakan, bahwa Rukyatul Hilal adalah proses penentuan awal bulan kalender Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung.

“Metode ini seringkali digunakan untuk menentukan bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah dalam agama Islam, seperti bulan Ramadhan, Syawal, serta Dzulhijjah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, hal ini juga didasarkan pada Hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi ;Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah”.

Eyde yang juga berkesempatan ikut memantau hilal melalui teleskop digital pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan, lokasi Pantai Tanjung Raya tersebut merupakan lokasi yang cukup strategis untuk memantau hilal, karena berada di tempat terbuka, sehingga memudahkan untuk melakukan pengamatan.

“Akan tetapi, dari hasil pantauan kami melalui teleskop tepat pada Jam 18.11 WIB tadi, kami tidak dapat melihat wujud hilal, dikarenakan pandangan tertutup awan dan kondisi cuaca yang kurang bersahabat,” tukasnya.

Beliau juga menjelaskan, bahwa hilal bisa dilihat jika sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, namun harus dalam posisi diatas 2 derajat, dengan syarat syarat saat matahari terbenam ufuknya harus bersih, tidak tertutup awan.

Namun dari informasi yang kami terima dari pihak BMKG berdasarkan hasil perhitungan pusat geopotensial dan tanda waktu, ketinggian bulan saat ini masih di kisaran 1,8 derajat, dengan umur bulan 2 jam 8 menit, sehingga memang belum memungkinkan untuk terlihat.

Diinformasikannya juga, dalam 3 tahun terakhir ini penentuan awal bulan Hijriyah telah menggunakan metode baru. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Ditambahkannya, bahwa hasil pantauan hilal di Pantai Tanjung Raya tersebut akan dilaporkan oleh pihak Kantor Wilayah ke Kementerian Agama Pusat. Dan bersama hasil pantauan hilal dari berbagai lokasi di seluruh wilayah Indonesia lainnya akan dijadikan sebagai salah satu rujukan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H. (GV04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *