PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., menghadiri pembukaan kegiatan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) dan Pembentukan Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU – IPPNU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Asrama Haji Babel, Jumat (29/3/2024).
IPNU-IPPNU sendiri merupakan bagian dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai tempat perjuangan kaum pelajar Nadhlatul Ulama dalam mempersiapkan kader-kader penerus perjuangan Nahdlatul Ulama dalam melaksanakan serta mengembangkan ajaran Islam yang berasas Ahlu Sunnah Wal Jama’ah untuk melanjutkan semangat jiwa dalam memperjuangkan nilai-nilai Nahdliyah.
Organisasi ini juga diharapkan mampu menjadi wadah untuk menjalin dan memperkuat ukhuwah Nahdliyah, Islamiyah, Insaniyah, dan Wathoniyah, baik di lingkungan sekolah, pesantren maupun di tengah-tengah masyarakat.
Sedangkan Makesta adalah pelatihan kaderisasi untuk calon anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Makesta merupakan gerbang awal yang harus diikuti oleh seluruh calon anggota IPNU sebelum dinyatakan sah menjadi anggota.
Pelatihan ini berisi pengenalan ideologi Nahdlatul Ulama (NU) serta penanaman nilai-nilai organisasi kepada calon anggota IPNU. Sehingga, diharapkan anggota baru IPNU dapat mengenal dan mengamalkan nilai-nilai organisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Menanggapi hal ini, Eyde mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah pembentukan PW IPNU-IPPNU di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
“Pembentukan PW IPNU-IPPNU ini dapat menjadi ujung tombak kaderisasi di Nahdlatul Ulama yang memiliki tanggung jawab dalam meregenerasi para pelajar NU untuk menjadi penerus perjuangan para ulama NU,” ungkapnya.
Diharapkan dengan massifnya upaya kaderisasi dan pengaktifan Badan Otonom dibawah naungannya, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia yang dikenal concern terhadap upaya menciptakan kerukunan umat beragama, dapat terus menjadi mitra Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan harmonisasi dalam kehidupan umat beragama, khususnya di Bumi Serumpun Sebalai ini. (GV04)