PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H Polresta Pangkalpinang lakukan sidak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pengusaha SPBU mencurangi takaran atau ukuran liter BBM.
Anggota Polresta Pangkalpinang terlihat membawa alat pemeriksaan BBM dengan mengecek takaran serta ukuran BBM apakah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah melakukan pemgecekan dilokasi tidak ada ditemukan adanya kecurangan dan BBM oplosan yang dijual kepada masyarakat dan hal ini dipastikan aman dan tidak merugikan konsumen.
Kapolres Pangkalpinang, KBP. Gatot Yulianto, S.IK., M.HP, membenarkan saat ini personilnya sedang melakukan pengecekan dan memantau SPBU di Pangkalpinang jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami bersama Sat Intel Polresta Pangkalpinang melakukan pengecekan alat ukur (tera) disetiap SPBU yang ada di Pangkalpiang untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (nozzle) ukuran BBM pada SPBU. Hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Polresta Pangkalpinang dibeberapa SPBU yang ada di Kota Pangkalpinang tidak ditemukan adanya kecurangan, kontruksi dan pengkabelan yang tidak sesuai dengan standar, kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1 liter kemudian diletakkan dia alat ukur kaca,” jelas Kombes Pol Gatot Yulianto kepada Awak media, Sabtu (30/3/2024).
Dari hasil pengecekan kami belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.
“Melalui kegiatan pengecekan tersebut kami berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pungkasnya. (MJ01)