Tim Kemenag Pangkalpinang Ikuti Rukyatul Hilal Awal Syawal 1445 H di Pantai Tanjung Raya

BANGKA,BABELFAKTA — Memenuhi undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor; 73/KW.29.B.04/HK.03.2/04/2024, tentang Rukyatul Hilal Awal Syawal 1445 H, Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang membentuk tim untuk mengikuti kegiatan dimaksud, yang diselenggarakan di Pantai Tanjung Raya, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Selasa (9/4/2024).

Berbekal pengetahuan dan pengalaman di bidang tersebut karena telah seringkali mengikuti kegiatan serupa, tim yang dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., itu bertolak dari Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang sekitar pukul 14.30 WIB dan tiba di Desa Penagan setelah menempuh dua jam perjalanan, yakni tepat pada pukul 16.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, tim dari Kemenag Pangkalpinang langsung bergabung dengan beberapa tim ahli lainnya yang berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BMKG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BMKG Kota Pangkalpinang, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Hisab Rukyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk melakukan rukyatul hilal menggunakan alat teleskop digital dan theodolite yang dapat dengan jelas melihat ketinggian bulan.

“Keikutsertaan kami dalam Rukyatul Hilal Awal Syawal ini adalah sebagai bentuk kontribusi dan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keagamaan, guna memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penentuan hari besar keagamaan,” ungkap Eyde saat ditemui di lokasi pemantauan hilal tersebut.

Dikatakannya, rukyatul hilal merupakan salah satu tahapan proses penentuan awal bulan dalam kalender Hijriyah dengan merukyat atau mengamati bulan yang baru terbit secara langsung. Dan metode ini pun seringkali digunakan untuk menentukan awal bulan yang berkaitan dengan ibadah Islam, seperti ramadhan, Syawal, maupun Dzulhijjah.

Diinformasikannya juga, dalam 3 tahun terakhir ini penentuan awal bulan Hijriyah telah menggunakan metode baru. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Beliau pun menambahkan, dalam rilis yang diterima dari Kementerian Agama RI pada Senin (08/04/2024) kemarin, berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84′ (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68′ (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94′ (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Posisi hilal tersebut jelas sudah memenuhi kriteria MABIMS. Namun untuk penetapan awal Syawal 1445 H, masih tetap harus menunggu hasil sidang Itsbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI yang akan digelar ba’da Maghrib ini,” jelasnya.

Beliau pun berharap, masyarakat dapat menerima hasil keputusan sidang Itsbat yang diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers nantinya, dan perayaan idul fitri tahun ini dapat digelar bersama dengan khidmat oleh seluruh umat muslim dalam satu tema besar “Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. (GV04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *