Oleh ; Gema Virgana, S.H.
(Jurnalis Babel Fakta)
PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Transformasi digital merupakan salah satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang pengimplementasiannya diterapkan pada hampir seluruh lini pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan di seluruh satuan kerja yang berada dibawah naungannya, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Secara harfiah, transformasi digital merupakan gabungan dari dua kata yang memiliki arti berbeda, transformasi sendiri dapat diartikan sebagai perubahan yang terjadi pada suatu hal atau sistem, sedangkan digital bermakna suatu teknologi elektronik yang mampu melakukan penyimpanan, menghasilkan dan juga memproses berbagai data. Sehingga apabila kedua kata tersebut digabungkan, maka akan menghasilkan sebuah definisi, yakni, suatu proses pemanfaatan teknologi digital untuk membawa perubahan signifikan di berbagai aspek kehidupan sehingga kebutuhan dapat segera terpenuhi dengan lebih cepat, mudah dan praktis.
Salah satu sektor layanan yang berhubungan erat dengan penerapan transformasi digital ini adalah bidang informasi dan publikasi. Karena hampir seluruh proses yang dilakukan, mulai dari pengumpulan data, penyusunan dan penyajian hingga sampai pada tahap penyebarluasannya, dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Dari definisi yang telah dijabarkan sebelumnya, dapat kita pahami bahwa, bentuk penerapan transformasi digital dalam hal informasi dan publikasi sendiri bukan hanya terbatas pada pembuatan konten-konten audio visual dalam bentuk video yang berisikan suara dan gambar bergerak. Namun juga dapat dilakukan dengan menampilkan berita dan informasi lainnya yang dikemas dengan bahasa apik dan menarik serta dapat diakses secara lebih mudah, cepat dan dengan jangkauan yang lebih luas.
Karena, menurut hemat penulis, penggunaan konten-konten audio visual dalam publikasi, khususnya pada sebuah Instansi, dirasa kurang efektif untuk mencapai tujuan yang diharapkan, yakni memperkuat citra positif lembaga di mata publik, sebab, tak jarang video-video yang dipublikasikan kurang menarik dibandingkan dengan konten-konten hiburan lainnya, serta kurang mampu menggugah minat masyarakat untuk menyaksikannya. Dan pada akhirnya sebagian besar hanya jadi sekedar referensi dan konsumsi bagi kalangan sendiri.
Di Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang sendiri, di bawah komando Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Publikasi, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., implementasi transformasi digital dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang informasi dan publikasi sendiri lebih ditekankan pada peningkatan intensitas menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan awak media, baik cetak maupun online, mulai dari yang berskala regional hingga nasional untuk mempublikasikan segala sesuatu terkait dengan aktivitas Kantor, mulai dari layanan, inovasi dan prestasi yang diraih.
Melalui sinergi dengan insan pers yang memang memiliki keahlian dan kompetensi di bidangnya, serta memiliki jaringan dan jangkauan lebih luas, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang publikasi, sehingga semua hal yang berkenaan dengan kiprah Kementerian Agama dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, yang pada akhirnya mampu mendongkrak elektabilitas dan popularitas instansi dalam upaya mendukung dan menyukseskan program-program Pemerintah yang bertujuan bagi kemaslahatan umat. (GV04)