Smelter Disita dan Ribuan Karyawan di PHK. Direktur Perusahaan Boneka Buka Suara

“Kami Hanya Terima Upah Masak. PT Timah dan PT RBT Penjahat Sebenarnya”

PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Terbongkarnya dugaan korupsi tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 menyisakan duka, dalam sejarah pertimahan di Bangka Belitung.

Lima perusahaan peleburan timah/smelter disegel dan disita oleh Kejaksaan Agung, telah membuat ribuan orang kehilangan perkerjaan atau di Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK).

PHK ribuan karyawan smelter, akibat telah terbongkarnya persekongkolan PT Timah dan PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dalam mengakomodir pertambangan ilegal diwilayah IUP PT Timah dengan menyewa smelter swasta untuk melakukan peleburan timah ilegal dan hasilnya diserahkan kembali ke PT Timah.

Hal ini menggugah hati salah satu Direktur perusahaan “Boneka” yang dibentuk oleh PT Timah dan PT RBT untuk memuluskan usaha mereka mendapatkan keuntungan besar atas kegiatan pertambangan ilegal yang marak terjadi saat itu.

Dalam wawancara eksklusif BabelFakta.com dengan direktur perusahaan boneka, sebut saja Dian (bukan nama sebenarnya) terungkap seperti apa kronologis yang sebenarnya hingga terjadinya kasus korupsi yang ditafsirkan bernilai 271 T.

“Saya adalah orang yang diangkat menjadi Direktur perusahaan boneka di salah satu smelter yang disita oleh Kejagung saat ini,” ungkapnya dengan penuh rasa haru dan sedih terpapar jelas dari raut wajahnya, Senin (22/4/2024) malam di salah satu restoran ternama di Pangkalpinang.

Menurut Dian, saat itu dirinya ditunjuk oleh perusahaan untuk datang ke PT Timah dan diangkat menjadi seorang Direktur sebuah perusahaan yang tidak dia ketahui untuk apa dan berkerja dibidang usaha apa.

“Saya mewakili smelter untuk hadir dalam undangan dari PT Timah. Waktu itu, oleh staf PT Timah ditunjuk menjadi direktur sebuah perusahaan yang tidak sama sekali diketahui untuk apa perusahaan tersebut. Kira-kira tahun 2015 kalau tidak salah,” sebutnya.

Seiring berjalan, perusahaan tersebut baru diketahui. Ternyata, perusahaan tersebut dimanfaatkan untuk menerima pasir timah dan menerima pembayaraan timah yang telah menjadi balok setelah dilakukan peleburan di smelter.

“Saya sendiri bingung dan bertanya-tanya. Kenapa pasir timah dan bahan untuk peleburan semuanya disediakan oleh PT Timah dan balok-balok timah yang telah jadi, diserahkan lagi ke PT Timah berserta sisa-sisa hasil peleburan dan dibayarkan oleh PT Timah itu sendiri,” jelas Dian kepada wartawan Babelfakta.com.

Ia juga mengatakan di perusahaan yang dirinya diangkat menjadi Direktur ternyata ada seorang Penanggung Jawab Operasional (PJO), yang mengurus semua urusan kerjasama dan pembayaran dengan pihak PT Timah dan PT RBT.

“Bayangkan saja, saya sebagai direktur tidak mengetahui bahwa ada seorang PJO. Ternyata PJO ditunjuk langsung dan didik oleh PT Timah. Apapun aktivitas di perusahaan dia yang melakukannya,” sebutnya.

Apa yang dia lakukan saat ini, adalah bentuk keprihatinan dirinya atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP milik PT Timah. Sesungguhnya, ia tidak menduga akan terjadi permasalah seperti ini. Adanya temuan dugaan korupsi dengan nilainya begitu besar hingga membuat negara rugi 271 T.

“Harapan saya, dengan membuat pernyataan di media ini (Babelfakta.com,red). Masyarakat luas mengetahui bahwa empat smelter di Pangkalpinang yang disita oleh pihak Kejagung hanya menerima “Upah Masak” saja. Semua hasil masakan diserahkan kepada yang memberikan perkerjaan yaitu PT Timah dan PT RBT. Penjahat atau otak pelaku korupsi sebenarnya PT Timah dan PT RBT. Keuntungan dari upah memasak yang dibayarakan, diminta untuk dana CSR. Kami hanya korban kejahatan mereka,” cetusnya.

Dia meminta kepada pihak Kejagung RI segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi tata niaga pertimahan ini. Dampak dari penutupan dan disegelnya smelter telah menyebabkan ribuan pegawai dan karyawan diberhentikan karena tidak bisa beraktivitas lagi akibat kasus ini.

“Kasus korupsi pertimahan ini terjadi karena ada persekongkolan yang dilakukan oleh PT Timah dengan PT RBT, kenapa empat smelter yang menerima upah masak timah dikorbankan ?. Bayangkan saja, berapa ribu pegawai yang akan di PHK. Bagaimana nasib perekonomian Babel kedepannya, mau makan apa anak istri mereka yang menjadi korban perbuatan jahat PT Timah dengan PT RBT Ini,” sesalnya.

Dian juga mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejaksaan untuk diambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah ini.

“Saya sudah berapa kali diminta keterangannya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Babel dan memberikan semua informasi serta keterangan yang sebenar-benarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi, apa lagi disembunyikan. Agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan tidak akan terjadi PHK besar-besaran serta smelter yang disita bisa beraktivitas kembali seperti biasanya,” harapnya.(MJ01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *