PANGKALPINANG,BABELFAKTA – M. Rusdi memastikan langkahnya dan serius untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Pangkalpinang 2024-2029. Hal ini dibuktikan dikembalikan fomulir pendaftaran berserta syarat pencalonan Bakal Calon Wako dan Wawako DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Senin (29/4/2024).
Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) sudah tidak diragukan lagi kinerja kerjanya, selain berpengalaman dalam politik dan legeslatif. M. Rusdi pun selalu didampingi istri, Dwi Gustini anak dari Satar Aghanya mantan Ketua DPRD Pangkalpinang 1987-1992 dan anak-anaknya sebagai bentuk dukungan pertama dalam melangkah menuju ajang pesta demokrasi lima tahunan di Kota Pangkalpinang.
Doa restu dan dukungan istri serta keluarga adalah modal seorang suami dalam menjalani kehidupan sosial maupun usaha dalam membangun kehidupan dimasa kini dan mendatang. Istri juga bisa dijadikan motivator suami, dan mendorong suami untuk memiliki kekuataan mencapai tujuan yang ditetapkan.
Ketika istri senantiasa selalu mendoakan sang suami untuk sebuah kebaikan dalam hal apapun terucap dari mulut istri untuk memohon kepada Allah SWT. Maka dengan itu Allah SWT akan menjanjikan dan mengabulkan doa-doa itu.
Peran seorang istri bukan hanya sekedar menjadi Ibu rumah tangga, namun seorang istri juga dapat membawa kesuksesan suami yang berusaha dan berikhtiar mencari nafakah diluar sana melalui doa-doa yang dipanjatkannya setiap hari.
“Sesungguhnya doa yang segera dikabulkan adalah doa seorang istri kepada suaminya yang tidak berada di tempat yang sama atau saling berjauhan.” (HR. Tirmidzi).
M. Rusdi menyebutkan langkah dirinya maju di Pilkada Kota Pangkalpinang wujud pengabdiaan dirinya sebagai warga Kota pangkalpinang yang peduli dan perhatian untuk kemajuan Kota pangkalpinang disertai doa restu dan dukungan istri dan keluarga.
“Apa yang saya lakukan saat ini, sudah mendapatkan doa restu dan dukungan terutama istri dan keluarga besar sebagai motivasi untuk melangkah dan meraih kesuksesan serta tujuan pada Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang 2024-2029,” katanya.
Ia juga berharap dengan mengembalikan fomulir pendaftaran Balon ke DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang untuk yang pertama sebagai bentuk keseriusan dan niat baik untuk mengabdikan diri serta memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah hari ini, kami telah mengembalikan fomulir pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, semoga ini akan menjadi nilai tambah bagi saya yang telah siap bertarung pada Pilkada Kota Pangkalpinang disertai motivasi dan dukungan besar istri dan keluarga besar,” tegasnya.
Sementara itu Seketaris DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Herly Firdaus mengatakan dari 9 orang Balon yang mengambil fomulir percalonan baru satu orang yang mengembalikannya dan akan terus menunggu sampai 18 Mei 2024 nanti.
“Sejak dibuka pendaftaran Balon Wako dan Wawako Pangkalpinang di DPC PDI Perjuangan, ada 9 orang Balon yang mengambil fomulir perncalonan dan hari ini M. Rusdi orang pertama yang mengambalikan fomulir pencalonan tersebut,” ungkap Herly kepada awak media.
Herly juga menjelaskan setelah dikembalikan fomulir pencalonan Balon Wako dan Wawako Pangkalpinang, maka akan diproses dan dilaporkan kepada DPP selanjutnya akan mengikuti fit and proper test Calon Wako dan Wawako Pangkalpinang yang akan dilakukan oleh pusat.
“Nanti semua Balon Wako dan Wawako Pangkalpinang diharuskan mengikuti semua proses tahapan yang telah disiapkan dalam penjaringan Calon Kepala Daerah se-Indonesia,” pungkasnya.(Mirza Saputra)