PANGKALPINANG,BABELFAKTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza SH, MH, menerima puluhan sopir Pelabuhan Pangkal Balam untuk menyampaikan aduan mereka terkait perselisihan dengan PT Malabar Jaya Anugrah.
“Ini rumah rakyat setiap kelompok masyarakat dapat mengadukan nasibnya di gedung DPRD rakyat ini, karena saya juga merupakan perwakilan masyarakat yang siap memperjuangkan hak-hak masyarakat termasuk supir angkutan pelabuhan,” ujar Abang Hertza di gedung DPRD, Kamis (2/5/2024).
Dalam kesempatan itu turut hadir, Direktur PT Malabar Jaya Anugrah, Ketua PKBM Pangkal Balam, KSOP Syahbandar Pangkal Balam, Disnaker Kota Pangkalpinang, Dishub Kota Pangkalpinang, Kapolsek Pelabuhan Pangkal Balam serta perwakilan PT Pelindo.
Menurut Abang Hertza, yang merupakan Politisi PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang, semua pihak termasuk pihak PT Malabar Jaya Anugrah tetap harus mempertimbang kebijakan yang dibuat untuk tidak merugikan mitra kerja lain dalam hal ini para sopir yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan itu.
“Jangan karena ada persaingan usaha menimbulkan kerugian bagi pihak sopir, dalam hal ini cuma mencari penghidupan dari hari ke hari,” ujarnya.
Sementara itu menurut Gerson Pingak selaku Ketua Angsuspel Pelabuhan Pangkal Balam menjelaskan dengan adanya mediasi ini diharapkan PT Malabar Jaya Anugrah bisa mencabut kebijakan yang sudah dibuat dan kembali melibatkan para sopir dalam pengangukatan barang dari pelabuhan ke pemilik barang.
“Saya atas nama pribadi dan puluhan rekan rekan sopir sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD, Abang Hertza, karena sudah menyediakan tempat serta menjadi mediator yang adil,” ujar Gerson.
Sementara itu menurut Heri Setiawan, selalu Direktur PT Malabar Jaya Anugrah menerangkan pihaknya berjanji akan kembali membicarakan dengan pihak owner pemilik barang yang menunjuk dirinya untuk melakukan pengangkutan barang, dan nantinya akan diambil keputusan terkait keikut sertaan kembali para sopir truk dalam pengangkutan dan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Pangkal Balam.(MJ01)