BANGKA BARAT,BABELFAKTA – Bertempat di Hotel Yasmin Star, Kec. Mentok, Kab. Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon terpilih anggota DPRD Kab. Bangka Barat dalam Pemilu Tahun 2024, Kamis (2/5/2024) sore.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat, Kabag OPS Polres Bangka Barat, Kasdim 0431 Bangka Barat, JM Kejari Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Ketua KPU Kab. Bangka Barat, Ketua Bawaslu Kab. Bangka Barat, Komisioner KPU Kab. Bangka Barat, Kabid Politik Kesbangpol Kab. Bangka Barat, Parpol Peserta Pemilu di Kab. Bangka Barat, Perwakilan KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung, Personel Polres Bangka Barat, Insan Media/Pers.
Rapat membahas terkait perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Pemilihan Umum 2024.
Kapolres Bangka Barat AKBP, Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM menyampaikan, Sebanyak 65 personel Polres Bangka Barat disiagakan, untuk mengamankan jalannya rapat pleno penetapan anggota legislatif yang terpilih kemarin pada Pemilu 2024.
“Tidak menutup kemungkinan masih adanya Calon Anggota DPRD Kab. Bangka Barat yang tidak terpilih kurang merasa puas dengan hasil yang ditetapkan oleh KPU Kab. Bangka Barat sehingga melakukan provokasi terhadap masyarakat dengan membangun opini bahwa pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 banyak kecurangan,” ungkapnya.
“Agar Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam Polsek Jajaran dapat melaksanakan monitoring situasi dan kisaran suara masyarakat pasca Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon terpilih anggota DPRD Kab. Bangka Barat dalam Pemilu Tahun 2024, sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi apabila kerawanan kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya Tahapan Pemilu 2024,” tutupnya.(MJ01)