Seketaris Awam Babel Menampik Hasil Penelitian Lingkungan Bambang Hero Sebut Kolong Jadi Danau di Perlang Lubuk Besar Terkait Korupsi 271 T

PANGKALPINANG,BABELFAKTA – Seketaris Aliansi Wartawan muda Bangka Belitung (AWAM BABEL), Ahmad Wahyudi “MENAMPIK” hasil Peneliti Lingkungan Bambang Hero Suharjo atas penelitian yang dilakukan di Babel melalui pantauan citra satelit menunjukkan kerusakan parah. Banyak lokasi bekas tambang terbengkalai menimbulkan lubang besar karena tidak dinormalisasi dan ditinggalkan begitu saja.

“Bukan hanya dalam kawasan hutan tapi di luar kawasan hutan sudah dibuka. Ini berbahaya, kerusakan hutan. Banyak perusahaan tidak gunakan izin pakai kawasan hutan,” kata Bambang Hero dalam kanal YouTube Kejagung, Februari lalu.

Dalam paparannya, Bambang menunjukkan sebagian lokasi tambang yakni di Desa Perlang, Cenglong, Lubuk Besar, Bangka Belitung. Lokasi itu terlihat gundul dan banyak lubang besar bekas tambang sudah jadi danau. Padahal kegiatan pertambangan di Desa tersebut sudah sejak zaman PT Koba Tin puluhan tahun yang lalu.


(Peta Wilayah Pertambangan di Desa Perlang dan Lubuk Besar)

“Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar itu lokasi tambang bekas PT Koba Tin, kalau IUP PT Timah sudah direklamasi. Berdasarkan data yang kami miliki dari Desa Perlang hingga Lubuk Besar sudah terdaftar sebagai Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK), Wilayah Pertambangan Negara (WPN), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan IUP Tambang Pasir. Kaitan dengan kerugiaan negara 271 triliun tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah dimana ?,” tanya Seketaris Awam Babel.

Ahmad Wahyudi, saat ini sedang memperjuangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat Desa Perlang tepatnya unit Kayu Ara. Ada perbedaan data luasan IUP tambang di Bangka Belitung 348.653,574 hektar yang dipaparkan Bambang Hero terkait Jumlah itu tersebar di tujuh Kabupaten yakni Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

Sedangkan, luas galian tambang Bangka Belitung mencapai 170.363,064 hektar. Jumlah itu menyebar di tujuh lokasi baik di dalam ataupun luas kawasan hutan.


(Peta Wilayah Pertambangan Rakyat Desa Perlang Seluas 67 Hektar)

“Kalau Pak Bambang Hero punya data, ayo kita buktikan penelitianya yang dilakukan apakah hanya dilihat dari pantauan citra satelit saja atau datang langsung kelokasi-lokasi tersebut. Jangan jadi “BIANG KEROK” di Negeri kami Pak Prof Bambang. Gara-gara penyataan anda saat ini masyarakat Babel menderita dan pertumbuhan ekonomi hanya 1,1 persen saja terrendah se-pulau Sumatra,” ungkapnya.

Berdasarkan dokumen IKPLHD tahun 2021, hasil inventarisasi data kolong oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung [BPDASHL] Baturusa–Cerucuk Tahun 2018, jumlah kolong yang tersebar di semua wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 12.607 kolong dengan total luas 15.579,747 hektar.

Rinciannya, Kabupaten Bangka Barat 4.036 kolong [1.872,590 hektar], Kabupaten Bangka 3.360 kolong [2.473,404 hektar], Pangkalpinang 38 kolong [83,135 hektar], Kabupaten Bangka Tengah 1.731 kolong [2.535,090 hektar], Kabupaten Bangka Selatan 823 kolong [1.151,640 hektar], Kabupetn Belitung 1.193 kolong [2.275,015 hektar], dan Kabupaten Belitung Timur 1.146 kolong [5.188,87 hektar].

Kolong-kolong tersebut tersebar di Areal Penggunaan Lain [APL] yaitu 10.269,030 hektar atau setara 65,91 persen, sisanya 5.310,717 hektar atau sekitar 34,09 persen di hutan yang didominasi hutan produksi [4.352,132 hektar].

“Ini data-data resminya, apa yang anda sampaikan tidak masuk akal, luasan dan kerusakan yang dikemukan dalam pemaparan itu hanya klaim pribadi anda, tapi menyusahkan masyarakat Babel. Anda (Bambang Hero) harus bertanggung jawab atas terjadi kekacauan di Babel dan akan ada perlawanan dari masyarakat Babel, tunggu saja pak,” cetus Seketaris Awam Babel.(MJ01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *