PANGKALPINANG,BABELFAKTA – Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) menjarah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah di laut Desa Permis dan Desa Rajik. Ada 4 nama yang diduga pemilik 40 PIP ilegal tersebut dan bebas berkerja tampa ada Surat Perintah Kerja (SPK).
Awak media yang difasilitas oleh nelayan Permis, membawa kami untuk melakukan invesigasi dilapangan apakah benar atau tidak.
“Kalau abang tidak percaya, kami nganter ke lokasi dengan menumpang kapal nelayan untuk ke lokasi PIP itu berkerja,” ungkap mang Nurdin salah satu nelayan, Sabtu (11/5).
Alangkah ramainya PIP, sehingga tidak ketahui mana yang ber-SPK dan ilegal. Terungkaplah bahwa puluhan PIP ada orang yang mengkoordinir kegiatan tambang tersebut.
“Kalok dak salah, ade 4 bos pemilik PIP. Level, Mang Ping, Minkai dan Alay. Mungkin sepuluh PIP sikok orang e,” sebutnya.(Mj01)