Seksi PAIS Kemenag Pangkalpinang Layani Pendaftaran Akun Siaga dan Emis

PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Bertempat di ruangannya, staf Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Ariska, S.Pd.Ing., Reni Kusdini, S.P., dan Hj. Hasanah, A.Ma., menerima tamu dari SD Negeri 51 Pangkalpinang, Jumat (17/5/2024).

Maksud kedatangan tamu tersebut adalah untuk konsultasi terkait pendaftaran diri pada aplikasi Emis dan Siaga. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan merupakan guru PAI yang baru lulus seleksi PPPK.

Dijelaskan Hj. Hasanah, Emis sendiri merupakan aplikasi yang berbasis web, yang merupakan suatu sistem pendataan pendidikan guru agama Islam yang dikelola oleh Kementerian Agama, yang saat ini tengah melakukan revitalisasi dan pengembangan untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan lebih handal dengan didukung oleh teknologi yang lebih mutakhir serta beberapa terobosan baru.

Sedangkan Siaga adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama, dengan tujuannya untuk memfasilitasi berbagai macam pendataan kebutuhan guru pendidikan agama Islam (PAI) yang tidak diakomodir aplikasi dapodik, seperti kebutuhan pendataan pendidikan profesi guru (PPG). Seluruh guru PAI wajib memiliki akun Siaga Pendis. Kemudian, guru yang sudah memilikinya harus terus memperbarui data tiap semester atau tiap ada perubahan data.

Ariska Febriana, S. Pd. Ing., selaku operator Emis mengatakan dalam hal teringerasinya data guru Pendidikan Agama Islam pada aplikasi Siaga dan Emis, diharapkan semua guru PAI segera memperbaharui data pada Aplikasi Emis PAI dengan lebih hati-hati. Hal ini dikarenakan data yang telah diisi akan otomatis terupdate sesuai data di Emis.

“Yang bersangkutan baru saja menerima SK sebagai PPPK guru PAI, jadi harus mengisi data di Emis dan Siaga. Yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran itu yakni email aktif dan NIK,” jelasnya.

Selain itu Reni Kusdini, S. P., sebagai operator Siaga mengatakan Emis PAI juga diintegrasikan dengan Dapodik sehingga data Dapodik juga perlu diperhatikan. Dikatakannya Integrasi antara Data Siaga dan Emis sangat penting dikarenakan dengan data dari dua aplikasi ini Guru PAI dapat menunjang kebutuhan satuan pendidikannya.

“Siaga ini menjadi wahana untuk validasi dan verifikasi data guru dan pengawas PAI. Bagi guru baru yang belum melakukan registrasi cara pendaftarannya sebagai berikut: pertama Login sebagai Admin Kab./Kota yang akun dan password dikirimkam via email yang didaftarkan, kedua Klik fitur Registrasi Guru, ketiga Lengkapi data (Nomor SK TMT didasarkan pada SK pertama kali menjadi guru). Di menu data personal ini semua data harus diisi termasuk menu jadwal mengajar yang akan menentukan status keaktifan akun,” terangnya.

Terakhir dia berharap para guru PAI dapat terus memperbarui data di aplikasi Siaga dan Emis apabila ada perubahan sehingga tidak adanya data yang terlewatkan.(GV04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *