Klarifikasi Dugaan Aktivitas Tambang PIP Ilegal di Kawasan Sepadan Pantai Selindung, Roby Sebut Hanya Panitia Kamupung CV RMS Milik Putra

PANGKALPINANG,BABELFAKTA – Dugaan aktivitas tambang timah ilegal mengunakan Ponton Isap Produksi jenis tower di kawasan sepadan pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam hak jawabnnya, Roby mengatakan hanya panitia kampung yang tergabung dalam CV RMS milik Putra mitra PT Timah, Minggu (19/5/2024) malam.

Dalam sambungan telpon Roby mengatakan dirinya tidak melakukan penambangan ilegal seperti yang diberitakan, tapi berkerja sebagai panitia kampung yang tergabuang dalam CV RMS milik Putra.

“Saya kerja dalam panitia kampung tergabung dalam CV RMS milik Putra, bukan kegiatan penambangan ilegal seperti yang diberitakan,” ungkap Roby kepada awak media.

Roby juga memastikan aktivitas penambangan sudah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh CV RMS dan tidak ada yang melanggar aturan seperti yang dimuat dalam pemberitan tersebut.

“Siapa nama wartawan yang buat berita tersebut, ku pastikan tidak ada datang ke lokasi dan ke rumah karena setiap wartawan yang ingin bertemu pasti ditemui, walaupun datang dari Pangkalpinang,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada awak media agar bisa menjadi teman dan untuk informasi yang tidak sesuai jangan diberitakan. Kita mau berteman bukan bermusuhan.

“Kalau seperti ini, mau tidak mau berkawan, mau bermusuhan namanya. Janganlah seperti itu, banyak kawan-kawan yang datang dari Pangkal pasti ku temui, tidak pernah ku menghindar,” ucapnya.

Kalau nama Roby satu-satunya cuma dirinya yang kerja di laut pantai Selindung, tidak ada lagi orang lain nama Roby kecuali dirinya.

“Kalau nama Roby, tidak yang lain sendiri ku lah. Mohon pemberitaan yang tidak benar jangan diterbitkan. Kalau ke lokasi temui saja pasti ku bantu,” tutupnya.(MJ01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *