PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Mulai sejak pertama kali dicetuskan dan dicanangkan oleh Kementerian Agama pada tahun 2015 lalu dibawah komando Menteri Agama RI saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, konsep moderasi beragama telah menjadi sebuah program penting yang dalam perkembangannya terbukti telah berhasil memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama, sehingga oleh pemerintah pusat pun dijadikan sebagai salah satu program prioritas yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024.
Praktik Moderasi Beragama di Indonesia pun menunjukkan perkembangan menggembirakan seiring dengan kerukunan umat yang terbukti terus terjalin kuat. Optimisme implementasi program Moderasi Beragama akan berjalan semakin sistematis, terencana dan berkelanjutan pun semakin nyata dengan terbitnya regulasi baru, yakni Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang menjadi mandat bagi seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat untuk ikut andil dalam menyukseskannya.
Atas dasar itulah, Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang pun menggelar kegiatan orientasi Penguatan Moderasi Beragama dengan tajuk “Bersama Menjadi Aktor Kerukunan yang Berkualitas” yang diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari unsur tokoh agama dan masyarakat lintas agama di Grand Safran Hotel pada Selasa dan Rabu (21-22/5/2024).
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikannya dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H. dan seluruh peserta yang hadir, Ketua Panitia, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., menyebut bahwa penguatan moderasi beragama telah disepakati bersama menjadi salah satu arah kebijakan negara yang dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai dan toleran.
“Tokoh Agama, Masyarakat dan Ormas Keagamaan diharapkan dapat bersama-sama menjadi aktor Kerukunan di lingkungannya masing-masing,” ungkapnya.
Aktor kerukunan yang dimaksud, lanjutnya, adalah tokoh yang memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan, bersama dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
“Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, kita semua dapat menjadi aktor Kerukunan dan pembawa kedamaian di Kota Pangkalpinang yang kita cintai ini, khususnya di masa-masa menjelang perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” harap Eyde.
Setelah rangkaian acara pembukaan, kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber yang memang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam di bidang moderasi beragama ini, diantaranya, Ketua PWNU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DR. H. Masmuni Mahatma, Dosen UIN Palembang, Rohmadi, M.Ag., dan Fasilitator Nasional Moderasi Beragama, Drs. H. Advis, M.H.(GV04)