Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dua Orang Perwakilan Kemenag Pangkalpinang Ikut Serta

PANGKALPINANG,BABELFAKTA — Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2024, yang digelar oleh Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Grand Vella Hotel, Senin (27/5/2024) resmi dibuka.

Dalam perhelatan tersebut, dua orang Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Yuliandi Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Girimaya dan Dwiyana Ocviyanti, S.Sy., M.Pd., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rangkui ikut serta berkompetisi bersama dengan 8 peserta lainnya.

Berdasarkan informasi bahwa terdapat delapan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam pemilihan Penyuluh Agama Islam Award 2024, yaitu: Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru, dan Penguatan Moderasi Beragama.

Adapun ketentuan peserta pemilihan Penyuluh Agama Islam Award 2024 sebagai berikut :
1. Aktif melakukan tugas sebagai penyuluh,
2. Berstatus penyuluh ASN dan Non ASN dan telah melakukan tugas bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) minimal 3 tahun,
3. Hanya boleh mengikuti 1 kategori,
4. Belum pernah terpilih dan mendapatkan penghargaan peringkat 1 pada Kompetisi Penyuluh Award dan/Penyuluh Teladan Tingkat Nasional,
5. Tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin.

Selain itu para peserta juga harus melengkapi persyaratan administrasi yang meliputi :
– SK Penyuluh Agama Islam aktif dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota,
– SK pengangkatan sebagai penyuluh SKP (PNS)/Surat Keterangan Kinerja (PPPK/Non ASN),
– ⁠Substansi,
– ⁠Portofolio kegiatan Bimluh 2 tahun terakhir dan disahkan pejabat berwenang,
– Karya tulis ilmiah sesuai kategori penghargaan (judul, identitas diri, abstrak, pendahuluan, substansi, kesimpulan, sistematika, dan sumber),
– Video tentang program Bimluh sesuai kategori (latar belakang, pelaksanaan program, output).

Yuliandi mengatakan bahwa dalam kegiatan pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2024 dia mengambil kategori penguatan moderasi beragama. Hal ini dikarenakan spirit moderasi beragama menciptakan toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Menurutnya toleransi dan kerukunan di tiga tingkat tersebut merupakan kunci untuk kelancaran pembangunan nasional.

“Mengingat pentingnya moderasi beragama, pemerintah sudah menjadikannya sebagai program prioritas dalam pembangunan jangka menengah. Hal ini terkandung juga dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa moderasi beragama bertujuan untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan, dan harmoni sosial, dan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Sehingga para penyuluh agama diharapkan dapat menyosialisasikan dan mewujudkan nilai-nilai moderasi beragama dalak kehidupan bermasyarakat, beragama, dan berbangsa.

Selain itu Dwiyana mengatakan bahwa kategori yang dia ambil dalam kegiatan tersebut ialah Literasi Peningkatan Al-Quran. Hal ini bertujuan agar para jamaah dapat mempelajari dan memberantas buta aksara Al-Quran.

“Saya memilih kategori itu karena ingin mengajak jamaah untuk menghapal sekaligus memahami isi Al-Quran. Karena Al-Quran kitab suci dan pemberi syafaat kita kelak di akhirat, In syaAllah,” tuturnya.

Terakhir keduanya mengatakan apapun hasil yang diperoleh akan diterima dengan ikhlas dan lapang dada. Walaupun pada akhirnya tidak terpilih mereka akan dengan tetap semangat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat binaannya.(GV04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *