BANGKA TENGAH,BABELFAKTA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menerima kedatangan IBS Bateng (Ikatan Buruh Sawit BangkaTengah) dalam menyampaikan aspirasi terkait permasalahan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 644 karyawan dari beberapa perusahaan sawit milik Bos AON, Selasa (28/5/2024) di Koba.
Pada kesempatan pertemuan itu, selaku koordinator IBS Bateng, Rapry Yuza menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar pemerintah dapat menyelesaikan terkait berbagai permasalahan yang saat ini dialami petani sawit khususnya terkait PHK yang dialami oleh sebanyak 644 Karyawan dan Petani sawit yang saat ini kesulitan dalam menjual TBS kelapa sawit dan masih permasalahan.
“Hari ini kami menyampaikan aspirasi kepada ketua DPRD agar dapat mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah petani sawit, harga sawit murah, susah menjual sawit serta nasib 644 karyawan sawit yang di PHK,” ucapnya.
Penangkapan AON dan lamanya proses penyelidikan oleh Kejagung memberikan dampak negatif terhadap pertubuhan ekonomi. Pihaknya berharap agar adanya solusi dari masyarakat terhadap permasalahan tersebut.
“Kami tidak menyalahkan atau menghalangi pekerjaan Kejagung, namun tolong lihat dan berikan kami solusi yang cepat untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa mewakili petani yang terdampak PHK, maka dirinya berharap agar semua Hak dapat terpenuhi atau minimal pemerintah dapat memberikan solusi agar pabrik dapat kembali beroperasi secara normal.
“Kalau memang di PHK, maka kami meminta hak kami secara penuh. Kalaupun tidak bisa, tolong berikan kami solusi agar kami dapat kembali bekerja,” tutupnya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat petani yang tergabung dalam IBS Bateng, Mehoa selaku Ketua DPRD Bateng menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak masyarakat Bangka Tengah yang terdampak PHK dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada.
Kendati demikian, dirinya juga menyampaikan bahwa dalam upaya tersebut tidak akan menganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejagung.
“Kami tidak mau mengganggu proses Kejagung, namun kami juga harus segera menyampaikan hal ini karena menyangkut masyarakat Bangka Tengah. Maka kami nanti akan bahas di Banmus dan saya akan pergi ke Kementerian terkait hal ini,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan bahwa segala permasalahan yang terjadi di masyarakat harus segera diselesaikan. Dalam hal ini, DPRD selaku perwakilan rakyat akan terus berupaya mencarikan solusi terbaik sehingga dapat mengembalikan kondisi di Bangka Tengah khususnya pada sektor ekonomi dan sosial.
“Yang di smelter saja bisa dialihkan ke BUMN, masa ini gak bisa (Perusahaan sawit AON). Harus diperlakukan sama karena kalau tidak segera dialihkan maka dampaknya sangat luas terutama kepada keluarga, pedangang hingga potensi meningkatnya angka putus sekolah,” tegasnya.(MJ01)