Pemkot Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang Gelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Demi Sukseskan

PANGKALPINANG,BABELFAKTA – Penjabat Walikota Pangkalpinang dan Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang gelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Walikota Pangkalpinang, Sabtu (1/6/2024).

Diketahui, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut tentang pelaksanaan dana hibah penyelengaraan keamanan dan ketertiban pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Pangkalpinang pada tahun 2024.

“Kita harap pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung di Kota Pangkalpinang, memilih Walikota dan Wakil Walikota berlangsung aman dan tertib,” ujar Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.

Rencananya, Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Akan digelar nanti pada tanggal 27 November tahun 2024.(MJ01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *