SUNGAILIAT,BABELFAKTA – Tahun 2023 Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Telah Melakukan Survey Yang Kemudian Dikenal Dengan Nama Survey Penilaian Integritas Atau Biasa Disebut SPI. Survey Ini Dimaksudkan Untuk Menilai Dan Mengukur Tingkat Risiko Terjadinya Korupsi Pada Lembaga Pemerintah Termasuk Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Bangka M. Haris AR, AP, M.H saat membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2023 Dan Sosialisasi Anti Korupsi (Gratifikasi), bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Rabu (5/6/2024).
Kabupaten Bangka Tahun 2023 juga turut melaksanakan Survey Penilaian Integritas ini dalam rangka mendukung upaya pengukuran integritas dan anti gratifikasi.
“Karenanya perlu upaya-upaya maksimal serta integritas dari kita semua untuk tidak melakukan korupsi,” kata Haris
Haris menambahkan, Pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 (Tiga) pendekatan, yakni pendekatan Pendidikan, Pencegahan Dan Hukum Atau Penindakan.
“Hari Ini Disamping Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Kita juga akan melakukan upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan sosialisasi terkait Gratifikasi,” imbuhnya.
“Semoga Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Bangka dapat terwujud sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance Dan Clean Government) dapat tercapai,” pungkasnya.(MJ01)