BANGKA BARAT,BABELFAKTA – Lagi-lagi Pelabuhan di Bangka Barat menjadi salah satu jalur penyelundupan pasir dan timah balok. Kali ini pihak berwajib kembali menggagalkan penyelundupan balok timah mengunakan truk BE 8527 AX Seberat 4,6 Ton pasir timah, logam timah 1,9 Ton dalam karung berdasarakan pengakuan sopir mau di bawa ke Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Hal ini berdasarkan informasi salah satu biro media kami, mengungkapkan telah terjadi kejahatan penyeludupan timah di Pelabuhan Muntok Bangka Barat seberat 4 Ton milik salah satu residevis kambuhan asal Bangka tengah.
“Info pak redaktur, telah digagalkan penyeludupan balok timah di Pelabuhan Muntok seberat 4,6 Ton, milik residivis ER asal Koba,” ungkap Informan media kami.
Berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan dilapangan penyeludupan ini sudah kesekian kalinya dilakuan oleh pelaku yang sudah tidak asing namanya berapa tahun lalu melakukan hal serupa.
“Ini sudah yang kedelapan kalinya ER Koba melakukan penyeludupan timah balok ke luar Pulau Bangka,” sebutnya.
Awak media juga mencoba menghubungi Aparat Hukum di wilayah hukum Bangka Barat. Salah satu Anggota Polres Bangka Barat tidak mau menyebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
“Benar bang, ada penangkapan. Kawan media sudah ramai di Polres Babar. Untuk info jelasnya ke Kasat Reskrim aja bang,” pintanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Barat belum mau menjawab telpon awak media hingga berita ini diturunkan belum ada jawab dari kasat Reskrim dan juga Kapolres Bangka Barat.(MJ01)