BANGKA,BABELFAKTA – Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M. Haris AR, AP, M.H, menghadiri kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, di Pantai Cemara Beach Resort Sungailiat, Senin (24/6/2024).
Kegiatan hybrid deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia ini dipusatkan di Kota Dumai, Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si secara virtual streaming.
Dalam arahannya Pj Bupati Haris menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen untuk ikut mencegah peredaran narkoba.
“Tahun 2024 ini seluruh tenaga kontrak yang akan mendatangani kontra ulang harus wajib melampirkan surat bebas narkoba,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini beliau akan mengecek ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tes urin.
“Kalau terbukti ada pemakai dan lain sebagainya, tidak kasih ampun akan saya berikan sanksi yang tegas,” kata Haris.
“Untuk itu saya akan memastikan bahwa teman-teman ASN dan Tenaga Kontrak tidak terlibat memakai narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ichlas Gunawan mengatakan deklarasi anti narkotika masyarakat Pesisir nanti bisa sukses dan mencapai tujuannya sebagai sarana bagi masyarakat Bangka khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan narkoba.
“Kita ingin menjadikan wilayah pesisir Bangka memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Ichlas.(MJ01)