Tingkatkan Pemahaman Agama Anak Binaan LPKA, Penyuluh Agama Islam Kemenag Pangkalpinang Rutin Berikan Pembinaan

PANGKALPINANG, BABELFAKTA – Sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh LPKA Kelas II Kota Pangkalpinang terkait pelaksanaan Pembinaan dan Penyuluhan bagi anak binaan, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Pangkalpinang rutin memberikan penyuluhan guna untuk meningkatkan iman dan taqwa, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran agama Islam.

Pada pembinaan kali ini, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Pangkalpinang memberikan pembinaan baca Tulis Al-Quran kepada anak binaan LPKA Kelas II Kota Pangkalpinang. Materi yang diberikan secara bertahap, untuk kali ini materi yang diberikan terkait Ilmu Tajwid dan Fiqih, Kamis (08/08/2024).

Pembinaan tersebut diisi oleh tiga orang Penyuluh Agama Islam yaitu : Emmi Rianti, S.Ag., Kun Anifah Windusari, S.Sos.I., dan Sakiyem, S.Ag., serta didampingi oleh para petugas lapas.Proses pembinaan berjalan lancar di mana Penyuluh Agama Islam memberikan materi disertai contoh yang langsung diikuti dan dipraktikkan secara langsung oleh setiap anak binaan.

Disela-sela pembinaannya Penyuluh Agama Islam Emmi Rianti menegaskan bahwa agar terbiasa lancar dalam membaca Al-Quran harus terus sering-sering dibaca.

“Apapun bentuk aktivitas kita, jangan lupa untuk membaca Al-Quran walaupun hanya satu halaman. Jika setiap hari kita baca In syaAllah akan lancar dan terbiasa,” ucapnya.

Dia juga memberikan motivasi dan nasihat kepada warga binaan untuk terus semangat membaca dan mempelajari Al-Quran.

“Jadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup kita. Karena banyak sekali petunjuk-petunjuk dan tatanan cara hidup yang mampu mengarahkan seorang manusia menjadi pribadi yang berkualitas, tidak hanya di dunia akan tetapi juga di akhirat,” ajaknya.

Selain itu, Kun Anifah Windusari yang dihubungi via WhatsApp mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan agama Islam kepada anak binaan agar dapat memberikan dampak positif baik dalam meningkatkan pemahaman agama, memperkuat iman dan akhlak, serta membantu mereka dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai.

“Kami berharap setelah mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menerapkan apa yang telah dipelajarinya. Dapat berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat tentunya,” tuturnya. (GV004)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *