PANGKALPINANG, BABELFAKTA.COM — Polresta Pangkalpinang akan mengambil tindakan tegas para remaja yang melakukan aksi tawuran, di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan sekitarnya.
Diketahui beberapa minggu terakhir ada anak-anak remaja yang diamankan oleh Polresta Pangkalpinang karena akan melakukan aksi tawuran.
Oleh sebab itu, Polresta Pangkalpinang tidak akan memberikan toleransi dan akan berikan tindakan tegas serta melanjutkan ke ranah pidana kepada anak-anak remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plh. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata, menyikapi perihal masih sering terjadinya aksi tawuran yang dilakukan remaja di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya, Senin (30/09/2024).
“Mereka (remaja) telah secara sadar dan juga berniat akan melukai orang lain, bahkan secara sadar juga resiko keselamatan terhadap dirinya sendiri,” AKBP Rendra Oktha Dinata.
Lebih lanjut ia menyebutkan, Polresta Pangkalpinang akan lebih menggencarkan kembali penilangan dan razia Kamtibmas yang menyasar para remaja guna menekan angka pelanggaran yang terjadi di wilayah Polresta Pangkalpinang dan sekitarnya.
Terkait penilangan yang telah lama diganti kegiatan edukasi dan simpatik, namun ternyata pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain semakin meningkat.
Contohnya seperti tidak menggunakan helm, tidak ada spion, knalpot brong dsbnya dan juga anak-anak yang belum waktunya menggunakan kendaraan bermotor akan kita lakukan penilangan dan penyitaan barang buktinya,” terangnya.
“Apalagi diindikasikan salah satu faktor melonjaknya tawuran, karena anak-anak yang masih duduk dibangku SMP dapat menggunakan kendaraan bermotor secara bebas, yang ternyata digunakan untuk kegiatan tawuran,” Ujar AKPB Rendra.
Selain itu, Berbagai upaya pencegahan sudah sering dilakukan Polresta Pangkalpinang, mulai dari pembinaan ke sekolah, menjadi inspektur upacara di berbagai sekolah, pembinaan kepada masyarakat melalui babhinkamtibmas.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, baik unsur pendidikan, perangkat kelurahan RT RW dan juga orang tua untuk menjaga anak-anaknya saat berada diluar rumah maupun melakukan aktivitas diluar lingkungan sekolah.
“Mari kita menjaga anak kita masing-masing, diri sendiri, dan lingkungan sekitar, sehingga situasi Kamtibmas semakin kondusif dan tidak membahayakan bagi anak-anak kita, diri sendiri dan masyarakat secara luas,” pinta AKBP Rendra. (MS21)