PANGKALPINANG, BABELFAKTA.COM — Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang (Polresta) telah menangani sebanyak 473 kasus yang terdiri dari beragam kasus pada tahun 2024.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombespol Gatot Yulianto, memaparkan 4 kasus yang tertinggi dikota Pangkalpinang Antara lain.
Kasus curat, curas, aniaya, penggelapan, dan kdrt mengalami kenaikan, dan kasus dengan peningkatan tertinggi yang terjadi dikota Pangkalpinang adalah kasus KDRT sebanyak (35) perkara.
“Ya mungkin kenaikan kejahatan yang ada dikota Pangkalpinang disebabkan dengan banyak faktor sehingga angka kejahatan mengalami kenaikan dan kita juga telah menyelesaikan 310 perkara” ujar Gatot saat memimpin press release.
Meski banyak terjadi tindak kejahatan dikota Pangkalpinang Gatot Yulianto mengatakan pihaknya tetap berusaha menekan angka kejahatan agar berkurang dan trend penanganan yang cukup bagus.
“Untuk kasus narkoba dikota Pangkalpinang kita mengalami kenaikan, khusus ineks pada tahun 2023 ; 96,81 gram dan tahun 2024 ; 224,29 gram naik sebanyak 147,48 gram” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus narkotika jenis ganja juga mengalami kenaikan sebanyak 54,28 gram tahun 2024; 84,51 gram.
“Untuk kasus narkotika jenis sabu kita mengalami penurunan dari 7,446,56 gram pada tahun 2023 dan tahun 2024 hanya sebanyak 1.976,08 gram” lanjutnya.
Dan dari hasil penangkapan selama tahun 2024 Polresta Pangkalpinang Berhasil mengamankan 74 tersangka, meningkat mejadi 16 orang tahun 2023 hanya 58 orang.
“Walaupun dalam anev perbandingan terjadi penurunan namun secara jumlah angka kejadian masih kategorikan sangat tinggi,” ucapnya.
Ditanya mengenai lakalantas yang meningkat terjadi dikota Pangkalpinang, Kombespol Gatot Yulianto mengatakan hal tersebut terjadi karena masih banyak masyarakat yang melanggar rambu lalulintas. (MS21)