DPRD Pangkalpinang Lambat Lapor Penggunaan Anggaran 2024

PANGKALPINANG, BABELFAKTA.COM – Pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang untuk tahun 2024 hingga kini masih tertunda.

Padahal, pergantian anggota dewan pada Agustus lalu tidak menghalangi kewajiban mereka untuk melaporkan kinerja dan penggunaan anggaran selama empat bulan terakhir.

Akhmad Elvian, Sekretaris DPRD Pangkalpinang, mengakui keterlambatan ini. “Laporan kinerja dan penggunaan anggaran di DPRD memang belum dilaksanakan. Namun, kami akan segera menggelar rapat alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas hal ini,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (3/1).

Elvian menjelaskan, laporan yang akan disampaikan mencakup berbagai kegiatan anggota dewan, termasuk hasil reses dan perjalanan dinas.

“Semua aktivitas yang melibatkan anggaran harus dilaporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elvian berjanji akan melibatkan media dalam rapat AKD mendatang.

“Kami ingin meningkatkan transparansi kinerja DPRD. Dengan melibatkan media, masyarakat dapat mengetahui secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh wakil rakyat mereka,” tutupnya. (MJ001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *