Opini : Ahmad Wahyudi Sekertaris Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung (AWAM BABEL)
PANGKAL PINANG,BABELFAKTA – Skandal korupsi tata niaga komoditas timah senilai 271 triliun rupiah telah mengguncang Bangka Belitung. Ditengah maraknya penyelundupan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, masyarakat semakin bertanya-tanya, kapan keadilan dan kesejahteraan akan benar-benar dirasakan?
Selama berpuluh tahun, masyarakat Babel hanya menjadi penonton dalam drama pertambangan timah yang dikuasai oleh segelintir elit. Kehadiran Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan hilirisasi pertimahan menjadi harapan baru untuk mengubah nasib mereka.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini masih jauh dari harapan.
Mengapa IPR dan Hilirisasi Penting ?
Dengan IPR, masyarakat dapat mengelola sumber daya alam mereka sendiri secara mandiri. Hilirisasi, disisi lain, memungkinkan pengolahan timah menjadi produk jadi ditingkat lokal, sehingga nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
Hambatan dan Tantangan
Beberapa faktor menghambat terwujudnya IPR dan hilirisasi yang efektif, antara lain:
* Dominasi Perusahaan Besar : Perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat terus menguasai sektor pertambangan timah, seringkali dengan cara-cara yang tidak sah.
* Korupsi dan Kolusi : Praktik korupsi dan kolusi antara pengusaha, pejabat, dan aparat penegak hukum menghambat penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
* Kelemahan Kelembagaan : Lembaga pemerintah terkait seringkali tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk mengawasi dan mengelola sektor pertambangan.
Solusi yang Dibutuhkan
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, beberapa langkah perlu dilakukan:
* Penegakan Hukum yang Tegas : Pemerintah harus menindak tegas pelaku korupsi dan kejahatan pertambangan.
* Transparansi dan Akuntabilitas : Semua aktivitas pertambangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
* Penguatan Kelembagaan : Lembaga pemerintah terkait perlu diperkuat kapasitasnya untuk mengawasi dan mengelola sektor pertambangan.
* Pemberdayaan Masyarakat : Masyarakat perlu diberikan pelatihan dan dukungan untuk mengelola sumber daya alam mereka secara berkelanjutan.
Ini akan menjadi harapan baru masyarakat Bangka Belitung berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah pertambangan timah.
Dengan adanya IPR dan hilirisasi yang dikelola secara baik, masyarakat dapat keluar dari jerat kemiskinan dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik.(MJ01)