Residivis Kembali Beraksi, 14 Kg Ganja Diamankan Polresta Pangkalpinang

PANGKALPINANG, BABELFAKTA.COM — Polresta Pangkalpinang Menggelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pelaku Curat Dan Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombespol Gatot Yulianto didampingi kasat narkoba beserta jajarannya bertempat diruang SAR Polresta Pangkalpinang, Kamis (9/1/2025).

Gatot mengatakan konpers yang berlangsung membahas terkait tindak pidana pencurian dan narkoba.

” kita menggelar Konpers terkait pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Ganja sebanyak 14 kilogram dan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar selama 5 tahun di Polresta Pangkalpinang,” ujarnya.

Tersangka IF als Benu (29) merupakan warga kecamatan Rangkui, kota Pangkalpinang tersangka diringkus dirumah yang berada dijalan Gerunggang.

“Dimana pada hari kamis tanggal 02 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air Kepala Tujuh,”Jelasnya.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan dua buah tas yang berisikan ganja seberat 14Kg Dikediamannya.

“Tersangka mengakui nekat menjadi bandar ganja karena faktor ekonomi dan tergiur dengan upah sebesar 1juta Per kg,” ujarnya.

“Dan tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada sebelumnya, dari pengakuannya tersangka mendapatkan barang tersebut dari Sumatra Utara dan diperjualbelikan dikota Pangkalpinang,” lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika sebagai pengedar atau penjual dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Atau pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai pemilik penginapan atau menguasai dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

“Selanjutnya Barang Bukti berupa 14 paket ukuran besar yang dilapisi lakban warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja dan dua bungkus plastik kresek warna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja kita amankan,” tegasnya. (MS21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *