PANGKALPINANG, BABELFAKTA.COM – Menindaklanjuti surat Kementerian Agama Nomor : Kw.13.4/2/PP.00/2014/2012 tanggal 10 April 2012 tentang tindak lanjut peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengawas madrasah dan pengawas pendidikan Agama Islam pada sekolah, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Erkandi, S.Ag., M.H., melakukan rapat kerja dan pemetaan pembagian tugas bersama pengawas PAI tingkat SD Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Rabu (22/01/2025).
Bertempat di ruang Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, pengawas PAI tingkat SD dikumpulkan untuk menerima SK pemetaan. Dalam penyampaiannya Erkandi mengatakan kegiatan pemetaan pembagian tugas pengawas ini bertujuan agar semua tugas dan fungsi pengawas bisa terlaksana secara profesional dan dapat memberikan pelayanan pada sekolah.
Erkandi mengatakan rapat pemetaan pembagian tugas bagi pengawas merupakan agenda rutin setiap awal tahun. Dia mengungkapkan pemetaan tugas ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembinaan Guru PAI di sekolah-sekolah.
“Setiap tahun anggaran baru SK pengawas baik pengawas PAI maupun Madrasah diperbaharui pada semua tingkatan baik itu SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Dengan adanya SK terbaru ini, kita perlu menyesuaikan pembagian wilayah agar tugas pengawasan dapat dilakukan secara merata dan terstruktur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembelajaran PAI di semua jenjang pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Selain itu, rapat ini menjadi momen untuk mengevaluasi pelaksanaan program PPG PAI. Erkandi mengapresiasi kerja keras para pengawas dalam mendukung guru-guru PAI yang mengikuti program tersebut. Ia menekankan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan PPG PAI di masa mendatang.
Para pengawas PAI juga diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan terkait kendala yang dihadapi di wilayah kerja masing-masing. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan fokus pada solusi untuk mengatasi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru PAI.
Melalui rapat ini, diharapkan peran dan kinerja pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dapat semakin optimal dalam membina dan meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di Kota Pangkalpinang sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mencetak generasi yang religius, berakhlak, dan berprestasi. (M3L)